IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kampung-kampung yang berada paling dekat dengan aktivitas pertambangan besar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ternyata bukan yang paling makmur. Sebaliknya, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di sejumlah wilayah lingkar tambang itu justru tidak berdaya bahkan bisa dikatakan mati, Jumat (22/5/2026).

Fakta tersebut diungkap oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi P. Mangunsong, yang mengaku menemukan anomali tersebut setelah turun langsung ke lapangan dan mengunjungi sekitar 70 hingga 80 persen kampung yang ada di Berau.

“Ada kampung yang di tengah ring satu tambang, itu BUMK-nya mati,” ujar.

Dari sekitar 100 kampung di Berau, masing-masing memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Namun yang paling menggelitik bagi Rudi adalah kontras yang mencolok antara kampung yang secara geografis berada di jantung kawasan tambang dengan kampung-kampung terpencil yang justru menunjukkan semangat lebih besar untuk maju.

“Harusnya kan ini BUMK-nya hidup gitu loh. Nah, ada kampung yang tidak punya papan atas (tidak dekat dengan perusahaan, jauh dari kota), justru dia punya semangat untuk maju,” tuturnya.

Rudi menilai kondisi ini seharusnya tidak terjadi. Kampung di lingkar tambang semestinya memiliki akses yang lebih besar untuk menghidupkan perekonomian lokal, misalnya melalui sistem rantai pasok atau kemitraan langsung dengan perusahaan.

Untuk mengurai persoalan ini, DPRD Berau tengah mendorong optimalisasi sejumlah peraturan daerah, salah satunya terkait pengelolaan perkebunan berkelanjutan. Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan memberikan porsi pemanfaatan limbah bernilai ekonomis kepada masyarakat lokal melalui BUMK bukan dialihkan ke pihak luar daerah.

“Di perkebunan sawit itu kan ada limbah-limbah yang punya nilai ekonomi. Kenapa sih harus orang Surabaya atau orang Samarinda yang ambil cangkangnya atau aspalnya? Kita berikan seluas-luasnya kepada BUMK,” tegas Rudi.

Namun perjalanan menuju tujuan mulia itu tidak selalu mulus. Rudi mengungkap adanya hambatan tak terduga regulasi yang dirancang untuk melindungi ekonomi kampung justru pernah diprotes oleh warga kampung itu sendiri. Ia mensinyalir di balik penolakan tersebut terdapat kepentingan oknum aparat kampung yang selama ini menikmati jalur pribadi ke perusahaan dan merasa terganggu dengan sistem baru yang lebih transparan.

“Ternyata yang masuk ke perusahaan itu adalah aparat-aparat kampung yang main di belakang itu adalah mereka-mereka yang secara personal punya way khusus masuk ke perusahaan,” ungkapnya.

Ke depan, Rudi berharap sinergi antara pemerintah pusat, penguatan koperasi, serta pendampingan konsisten dari DPRD dapat mendorong BUMK di Berau tumbuh mandiri  tidak lagi bergantung pada kucuran dana semata, melainkan mampu mengelola asetnya sendiri demi kesejahteraan masyarakat luas di seluruh pelosok Kabupaten Berau. (ADV).