IKLAN VIDEO LIST

Diakuinya, PHK yang selama ini terjadi di Kabupaten Berau masih bersifat kasuistik. Karena itu, dari segi jumlah, tidak mencapai ribuan orang. Berikutnya, PHK itu terjadi karena masalah temporal dan khusus yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.

“Yang PHK besar-besaran langsung itu belum ada. Kalau di Ricobana ini karena faktor close saja. Dan itu di internalnya mereka dengan pihak ketiganya atau pihak pemberi kontrak itu. Sudah habis masanya,” imbuhnya.

Mengingat ke depan PHK itu akan terjadi, Zulkifli dengan tegas meminta agar hak pekerja itu benar-benar dibayar. Tenaga kerja yang produktif juga diharapkan bisa ditampung oleh perusahaan lain pada bidang yang sejenis.

“Mudah-mudahan tenaga kerja yang sudah di-PHK bisa diserap perusahaan yang ada. Teristimewa mereka yang usia produktif itu. Dan sekali lagi pesangon dan hak pekerja itu harus diperhatikan dan dituntaskan,” tandasnya. (*/ant)