LSM Cakra Kaltim Ungkap Persediaan Obat Puskesmas di Berau Tidak Tercatat di Neraca Daerah
- Puskesmas Tanjung Redeb: Rp120.812.393,85
- Puskesmas Kampung Bugis: Rp67.469.359,66
- Puskesmas Gunung Tabur: Rp48.528.885,00
- Puskesmas Sambaliung: Rp65.763.260,99
- Puskesmas Teluk Bayur: Rp29.153.285,80
- Puskesmas Suaran: Rp19.360.536,56
- Puskesmas Tubaan: Rp23.125.918,07
- Puskesmas Biatan: Rp32.432.515,94
- Puskesmas Batu Putih: Rp70.513.469,89
- Puskesmas Talisayan: Rp134.209.027,25
- Puskesmas Biduk-Biduk: Rp32.231.088,31
- Puskesmas Merancang: Rp15.891.684,98
- Puskesmas Tanjung Batu: Rp115.201.202,91
- Puskesmas Pulau Derawan: Rp17.439.979,61
- Puskesmas Maratua: Rp34.426.758,91
- Puskesmas Labanan: Rp153.022.335,51
- Puskesmas Tepian Buah: Rp74.318.115,61
- Puskesmas Kelay: Rp30.832.171,41
- Puskesmas Merapun: Rp26.169.418,42
- Puskesmas Long Boy: Rp23.637.320,15
- Puskesmas Long Laai: Rp11.817.781,75
“Para apoteker puskesmas menyampaikan bahwa mereka telah rutin melakukan stock opname dan memperbarui kartu stok. Hasil tersebut juga dituangkan dalam berita acara inventarisasi untuk kebutuhan internal,” jelas Budi, Kamis (20/11/2025).
Namun, data tersebut tidak disampaikan secara berjenjang ke Dinas Kesehatan sehingga tidak tercatat sebagai persediaan akhir tahun dalam neraca daerah.
Pemeriksaan juga menemukan adanya kesalahpahaman di tingkat Pengurus Barang Pembantu Dinas Kesehatan. Mereka menganggap pencatatan persediaan hanya mencakup stok yang berada di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), sementara obat yang sudah didistribusikan ke puskesmas dianggap langsung habis terpakai.
“Pandangan ini bertentangan dengan ketentuan administrasi barang daerah yang mewajibkan pencatatan seluruh persediaan, baik yang berada di gudang pusat maupun fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Menurut Budi, ketidaktepatan pencatatan persediaan dinilai berpotensi mengganggu akurasi perencanaan kebutuhan obat serta efektivitas distribusi. Selisih data sebesar ini dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan, terutama terkait ketersediaan obat esensial di puskesmas.
Laporan LSM Cakra Kaltim merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pencatatan, peningkatan kapasitas SDM pengelola barang, serta pengawasan yang lebih ketat agar pengelolaan persediaan obat di seluruh puskesmas dan Pustu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.