
Pemkab Berau Fokus Perkuat Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Ekonomi Kampung
Terkait implementasi program nasional Koperasi Merah Putih yang ditargetkan aktif penuh pada Oktober 2025, sesuai arahan Presiden, Diskoperindag Berau masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami menunggu instruksi dari kementerian terkait petunjuk teknis pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Sementara ini, kami fokus pada bimbingan,” ujarnya.
Untuk mendukung legalitas dan kelancaran kegiatan usaha, koperasi tetap mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai landasan operasional.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pengelola utama distribusi produk lokal seperti terasi, padi, hingga jagung, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak. Dalam jangka panjang, koperasi ini ditargetkan memiliki fasilitas pendukung mandiri.
“Diharapkan Kopdes Merah Putih dapat mengelola usaha dengan baik, seperti pengadaan terasi, padi, atau jagung. Ke depan koperasi harus memiliki cold storage sendiri, gudang sendiri, hingga armada angkutan sendiri,” terang Hidayat.
Dengan penguatan kelembagaan dan dukungan penuh dari pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kampung yang berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.