OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering yang masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan lahan, Senin, (7/092026).

Wakil Bupati Berau Gamalis mengikuti rapat secara daring dari Ruang Teleconference Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Rakor membahas perkembangan karhutla di sejumlah wilayah, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem, serta penanganan dan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah pusat dalam pertemuan tersebut juga memaparkan perkembangan penanganan hukum perkara karhutla sepanjang 2026. Hingga 6 September 2026, tercatat 300 laporan polisi terkait perkara karhutla yang ditangani jajaran kepolisian.

Sejumlah perkara masih dalam proses, sementara perkara lainnya telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penanganan karhutla, rakor turut membahas perkara pembukaan lahan yang berkaitan dengan ketentuan kearifan lokal, termasuk aturan mengenai pembukaan lahan untuk kegiatan perladangan berbasis kearifan lokal.

Gamalis mengatakan pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, pemerintah, perusahaan pemegang izin, aparat penegak hukum hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah terjadinya kebakaran.

“Kita tunjukkan bahwa kita bersama-sama bertanggung jawab. Pertama, kita belum melewati puncak El Nino dan kondisinya masih cukup panjang. Kedua, kebakaran terjadi di lahan yang ada pemiliknya. Ketiga, aturan sudah lengkap, tinggal dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten,” kata Gamalis.

Ia meminta perusahaan yang memiliki HGU maupun perizinan pemanfaatan lahan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pemadaman di wilayah kerja masing-masing.

Kesiapsiagaan itu, kata Gamalis, penting untuk memastikan setiap kemunculan titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Menurut dia, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan melalui pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, pengawasan berkala, serta kepatuhan terhadap peraturan harus dilakukan sejak awal.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kebakaran. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, termasuk memastikan lahan yang dikelola benar-benar diawasi dan seluruh ketentuan dipatuhi. Kalau semua pihak menjalankan tanggung jawabnya, potensi kebakaran dapat kita tekan,” ujarnya.

Gamalis mengatakan Pemkab Berau akan menindaklanjuti hasil rakor melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang izin dan pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla, terutama selama kondisi cuaca kering masih berlangsung.

“Intinya, kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita patuhi dan tegakkan secara konsisten,” kata Gamalis. (*/ADV/nto)