IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sengketa lahan dan tanah yang kerap terjadi di Kabupaten Berau menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Konflik pertanahan ini tidak hanya menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan pihak-pihak terkait, tetapi juga dapat menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Pemkab Berau melalui berbagai inovasi dan pendekatan strategis berupaya untuk mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa konflik pertanahan dapat diselesaikan dengan dialog dan pendekatan yang konstruktif, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Sebagai upaya konkret, Pemkab Berau mengapresiasi peluncuran inovasi berupa Strategi Fasilitasi Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan yang digagas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Berau, Warji. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menangani masalah sengketa tanah yang sering terjadi di Kabupaten Berau.

“Semoga inovasi ini dapat memberikan fungsi sesuai tujuannya, yakni untuk memberikan solusi atas permasalahan sengketa lahan yang sering terjadi di Kabupaten Berau. Sengketa ini seringkali memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak swasta,” ungkap Muhammad Said.

Strategi ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyelesaian konflik pertanahan dilakukan secara terstruktur, transparan, dan adil. Melalui pendekatan yang lebih sistematis ini, Pemkab Berau berharap dapat mengurangi potensi konflik, mempercepat proses penyelesaian sengketa, dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di daerah tersebut.

Warji, yang merupakan penggagas strategi ini, menambahkan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan memerlukan pendekatan yang lebih inklusif dan melibatkan berbagai pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Dengan adanya strategi ini, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat lebih mudah menemukan solusi bersama, sehingga pembangunan di Kabupaten Berau dapat terus berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.

“Penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja, tetapi harus ada kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Dengan adanya inovasi ini, kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam konflik pertanahan dapat lebih mudah menemukan titik temu, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau dapat terus berjalan tanpa terganggu oleh sengketa lahan,” ujar Warji.

Pemkab Berau berharap bahwa dengan adanya strategi ini, efektivitas dalam penyelesaian sengketa pertanahan akan meningkat. Selain itu, strategi ini juga diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua pihak dalam mengatasi permasalahan pertanahan yang sering muncul di daerah ini. Dengan langkah nyata ini, Pemkab Berau ingin menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

“Sengketa pertanahan sering kali berlarut-larut dan merugikan berbagai pihak, oleh karena itu, langkah-langkah inovatif yang berbasis pada dialog dan penyelesaian yang adil ini sangat penting untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda Berau.

Dengan adanya Strategi Fasilitasi Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan ini, diharapkan Kabupaten Berau dapat mengurangi jumlah sengketa pertanahan dan meningkatkan keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (ADV/Tim)

Editor: Hardianto