IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Program Rumah Layak Huni (RLH) yang merupakan prioritas Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Gamalis, terus mengalami kemajuan. Program ini disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, kini tengah berada dalam tahap proses finalisasi.

Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW, menjelaskan bahwa saat ini proses masih berfokus pada verifikasi data penerima bantuan. Sebanyak 309 unit RLH direncanakan untuk dibangun tahun ini.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan penandatanganan buku rekening bagi penerima bantuan. Kami berharap proses ini dapat selesai pada bulan ini sehingga dapat segera dilanjutkan dengan penyediaan kebutuhan material untuk rehabilitasi rumah,” ujar Yulius, Selasa (3/9/2024)

Ia menambahkan bahwa rehabilitasi dan pembangunan RLH direncanakan akan dilakukan tahun ini, menunggu penyelesaian penandatanganan. Proses perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bankaltimtara mengenai penyaluran anggaran telah dibahas pada Juli 2024 lalu.

Tahun 2024, penerima manfaat program RLH akan tersebar di 10 kecamatan, meliputi Bidukbiduk (2 kampung), Talisayan (2 kampung), Tabalar (4 kampung), Sambaliung (3 kampung), Segah (3 kampung), Kelay (3 kampung), Gunung Tabur (3 kampung), Tanjung Redeb (1 kelurahan), dan Teluk Bayur (1 kelurahan).

Persyaratan untuk menerima bantuan RLH tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni warga yang tergolong tidak mampu dengan pendapatan di bawah atau setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Nilai bantuan yang diberikan adalah Rp 20 juta per keluarga untuk rehabilitasi murni, dan Rp 32 juta per keluarga untuk rehabilitasi rumah beserta MCK. Proses pengerjaan RLH ditargetkan selesai dalam waktu maksimal empat hari kerja, dengan rincian bantuan Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Program RLH diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Berau dengan memberikan akses kepada rumah yang layak huni dan memperbaiki kondisi perumahan yang ada. (Tim)

Editor: Hardianto