IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Samarinda — PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Perusahaan yang bergerak di bidang energi ini meraih penghargaan PROPER dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Samarinda, Senin (23/6/2025) dan diterima langsung oleh Direktur Utama PT IPB, Aan Wibowo, SH,.MH. Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh karyawan IPB dan menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menerapkan standar mutu lingkungan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Raihan ini tentu berkat kerja keras semua karyawan IPB. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan,” ujar Aan, Senin (23/5/2025).

Aan menjelaskan, PROPER merupakan program penilaian dari KLHK yang bertujuan mendorong perusahaan meningkatkan perannya dalam pengelolaan lingkungan. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk pengelolaan sumber daya alam, konservasi energi, dan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.

PT IPB berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga memperoleh peringkat Biru, yang berarti telah mematuhi semua peraturan lingkungan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga dinilai aktif dalam kegiatan tanggung jawab sosial melalui program corporate social responsibility (CSR) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Dengan adanya PROPER ini, masyarakat dapat mengetahui perusahaan mana saja yang benar-benar berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Aan.

Dengan penghargaan ini, PT IPB memperkuat posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya fokus pada operasional, tetapi juga tanggap terhadap isu-isu lingkungan dan sosial.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum), memberikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan serta ditingkatkan di masa mendatang.

“Selamat kepada yang mendapat Emas, syukur-syukur bisa ditingkatkan menjadi Platinum. Sedangkan yang mendapat Merah, bila tidak memperbaiki pengelolaan lingkungannya, izinnya bisa saja dicabut,” tegas Gubernur Harum.

Ia menekankan bahwa tantangan lingkungan semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air, dan tanah, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, capaian predikat Proper Emas, Hijau, dan Biru menunjukkan bahwa praktik bisnis yang ramah lingkungan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga memberikan dampak positif dan membanggakan.

“Tolong dijaga lingkungan kita agar tetap sehat dan bersih, demi mencetak generasi emas di masa depan, paling tidak 20 tahun ke depan,” pesannya.

Gubernur Harum juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan harus menjadi program berkelanjutan, bukan sekadar rutinitas tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sebagai informasi, dalam sistem PROPER, perusahaan diberikan peringkat berdasarkan warna: Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Warna Emas dan Hijau diberikan kepada perusahaan yang melampaui kepatuhan, Biru untuk yang taat aturan, sementara Merah dan Hitam untuk yang belum memenuhi standar atau berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, melaporkan bahwa penilaian Proper 2025 melibatkan 278 perusahaan di Kalimantan Timur. Hasilnya, 15 perusahaan meraih Proper Emas, 39 Proper Hijau, dan 184 Proper Biru. Sebanyak 40 perusahaan lainnya mendapatkan Proper Merah. (ADV/Divana)