IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Setalah penantian cukup lama Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu yang resmi beroperasi penuh sejak 1 Mei 2026.

Para pedagang ikan yang sebelumnya berniaga di tepi Jalan, kini dipusatkan ke TPI Tanjung Batu. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menata aktivitas jual beli ikan, tetapi juga memperkuat fungsi distribusi dan pemasaran hasil perikanan di wilayah pesisir Berau.

Kepala TPI Tanjung Batu, Frederick Sibulo, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap sosialisasi kepada para pedagang dan pelaku usaha perikanan.

Untuk mendorong pemanfaatan fasilitas tersebut, pengelola memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya penggunaan lapak selama Mei hingga Juni 2026.

“Kami ingin para pedagang merasa nyaman terlebih dahulu dan mulai terbiasa memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Mulai Juli 2026, retribusi akan diberlakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Frederick, penerapan retribusi menjadi bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perikanan.

Sejauh ini, TPI Tanjung Batu menyediakan 23 lapak dan telah dimanfaatkan oleh sedikitnya 18 pedagang ikan. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai membawa perubahan terhadap kondisi kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas jual beli di pinggir jalan.

Selain lebih tertata, keberadaan TPI juga memberi kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang melintas menuju kawasan wisata Kepulauan Derawan. Lokasinya yang terpusat membuat pengunjung lebih mudah mendapatkan berbagai hasil laut segar dalam satu tempat.

Setiap hari, TPI Tanjung Batu memasok sekitar satu hingga dua ton ikan segar dengan jenis yang beragam. Tidak hanya ikan konsumsi harian seperti layang, kembung, dan tongkol, tetapi juga komoditas bernilai ekspor seperti kakap merah dan kerapu.

Produk hasil laut lain seperti udang, kepiting, rajungan, hingga kepiting bakau juga tersedia di lokasi tersebut dengan variasi harga menyesuaikan jenis dan kualitas komoditas.

TPI Tanjung Batu beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 Wita. Dengan operasional yang lebih teratur, pemerintah berharap rantai distribusi hasil laut di Berau dapat berjalan lebih terukur sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pedagang lokal.

Kedepannya, keberadaan TPI ini juga diharapkan menjadi simpul baru aktivitas ekonomi pesisir yang tidak hanya menopang sektor perikanan, tetapi juga mendukung perkembangan kawasan wisata di Pulau Derawan dan sekitarnya. (*/Pan).