Tingkatkan Efisiensi dan Tata Kelola, Pemkab Berau Serahkan Ribuan SK P3K
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan 1.546 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada pegawai yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, di ruang Rapat RPJPD Bapelitbang pada Senin (1/12/2025).
Formasi P3K paruh waktu tahun ini terdiri atas 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga guru, dan 1.414 tenaga teknis. Dari total tersebut, 1.396 SK telah didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara 150 SK lainnya diserahkan secara simbolis pada kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa SK tersebut merupakan legalitas resmi bagi pegawai untuk menjalankan tugas sebagai aparatur Pemkab Berau. Ia berpesan agar seluruh pegawai menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan amanah.
“SK ini adalah pengesahan status saudara sebagai ASN yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sri Juniarsih menjelaskan bahwa pengadaan P3K paruh waktu merupakan bagian dari penataan aparatur sesuai arahan Kementerian PAN-RB, yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Setiap pegawai nantinya juga akan menjalani evaluasi kinerja tahunan guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Ia menambahkan bahwa formasi guru dan tenaga kesehatan diharapkan memperkuat pelayanan dasar di berbagai wilayah, sementara dominasi tenaga teknis diproyeksikan mampu mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan pada OPD yang memiliki beban kerja tinggi.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Berau berharap seluruh pegawai P3K paruh waktu dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.