IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bekas Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau yang terletak di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb Bakal dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Selasa (13/01).

Kebijakan tersebut merupakan intruksi langsung dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan sekaligus penambahan ruang publik bagi masyarakat.

Bupati Sri mengatakan, pengalihfungsian lahan tersebut bertujuan untuk menambah ruang publik sekaligus memperbaiki penataan kawasan perkotaan di Tanjung Redeb.

“Pemanfaatan lahan eks kantor Disbudpar akan diarahkan sepenuhnya sebagai RTH yang dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyiapkan tahapan pelaksanaan sesuai perencanaan anggaran tahun 2026 agar program tersebut dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, menyampaikan bahwa proses penghapusan aset gedung dan lahan saat ini tengah berjalan sebagai tahap awal pengalihfungsian.

“Langkah pertama adalah penghapusan aset berupa tanah dan bangunan,” kata Sapransyah.

Setelah proses administrasi tersebut selesai, pembangunan RTH akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Keberadaan RTH ini diharapkan dapat menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Tanjung Redeb. (*/pan)