IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pasca mencuatnya kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan aparat kampung hingga ditangani Kejaksaan Negeri Berau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di tingkat kampung.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyatakan penguatan pengawasan dilakukan guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan kampung. Menurutnya, sistem pengawasan tidak berjalan secara tunggal, melainkan melalui mekanisme berjenjang.

“Pengawasan sudah dimulai sejak tahap perencanaan di tingkat kecamatan. Itu bukan formalitas, tetapi bagian dari kontrol,” ujar Tenteram.

Ia menjelaskan, setiap dokumen perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan kampung harus melalui proses verifikasi di kecamatan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Setelah itu, pengelolaan kampung kembali dievaluasi di tingkat kabupaten melalui DPMK.

Selain DPMK, pengawasan internal juga melibatkan Inspektorat sebagai pengendali terakhir sebelum potensi persoalan berujung pada ranah hukum. “Artinya pengawasan itu tidak satu arah. Ada beberapa lapisan yang saling mengawasi,” jelasnya.

Meski demikian, Tenteram mengakui masih ditemukannya pelanggaran di lapangan. Ia menilai, faktor individu kerap menjadi penyebab terjadinya penyimpangan, meskipun sistem pengendalian telah dibangun cukup ketat.

“Kalau sudah melalui semua tahapan tapi tetap bermasalah, berarti ada faktor lain di luar sistem,” katanya.

Dalam menangani persoalan aparat kampung, DPMK Berau menegaskan tidak serta-merta membawa seluruh kasus ke ranah hukum. Pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas selama aparat kampung yang bersangkutan masih memiliki itikad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Selama masih bisa dibina, tentu kita bina. Tapi kalau sudah tidak mau mengikuti aturan, itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegas Tenteram.

Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan sangat bergantung pada komitmen kepala kampung dan perangkatnya dalam menjalankan aturan serta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Semua kembali pada niat dan keseriusan kampung masing-masing,” ujarnya.

Meski mengedepankan pembinaan, DPMK Berau memastikan tetap responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Pengaduan yang masuk, baik dari warga maupun hasil temuan pihak lain, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/)