Pemkab Berau Terapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Idulfitri
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan sebagai penyesuaian sistem kerja mengikuti arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan penerapan WFA dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 17 Maret 2026, sebelum memasuki masa libur nasional dan cuti bersama Lebaran.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi ASN, namun dengan catatan yang sangat ketat,” ungkapnya
Menurut Said, kebijakan tersebut memberi fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari lokasi mana saja. Namun demikian, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tetap harus berjalan seperti biasa.
“Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi ASN, tetapi dengan pengawasan yang tetap ketat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem absensi tetap diberlakukan melalui aplikasi yang dapat memantau lokasi pegawai. Dengan demikian, kinerja ASN tetap terpantau meskipun tidak bekerja dari kantor.
Selain itu, unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama penerapan WFA.
“Sektor-sektor yang vital tidak diperbolehkan libur total. Sektor Kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD tetap siaga. Untuk sektor Pendidikan akan ada penyesuaian dilakukan agar tidak mengganggu proses layanan” bebernya.
Pemkab Berau berharap kebijakan tersebut dapat memberikan fleksibilitas bagi ASN tanpa mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat menjelang momentum Idulfitri. (*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.