APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD Berau, Defisit Ditutup SiLPA
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/9/2025).
Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, yang berisi catatan strategis, saran, hingga kritik konstruktif terhadap isi Raperda. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam pelaksanaan program ke depan.
“Semua yang disampaikan pada dasarnya bertujuan untuk keberhasilan pembangunan Kabupaten Berau agar semakin terarah dan berkelanjutan,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Proses evaluasi ini wajib dilakukan paling lambat tiga hari kerja sebelum Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Keputusan Gubernur.
Perubahan APBD 2025 ini disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 22 September 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.
Menurut Bupati, perubahan APBD tahun ini mencerminkan kondisi keuangan daerah yang lebih baik. Pendapatan daerah mengalami peningkatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, maupun sumber sah lainnya.
“Alhamdulillah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 dapat menutup defisit anggaran dalam Perubahan APBD 2025. Dengan begitu, program dan kegiatan prioritas perangkat daerah dapat diakomodir secara proporsional,” jelasnya.
Sri Juniarsih juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera bergerak cepat setelah pengesahan dokumen perubahan APBD. Proses pengadaan barang dan jasa, serta penandatanganan kontrak, harus segera dilakukan agar seluruh kegiatan bisa rampung sebelum akhir tahun anggaran.
“Tingkatkan prestasi dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Mari bersama kita wujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil untuk kesejahteraan masyarakat Berau,” tutup Bupati. (*/div)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.