Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Masalah Hukum, Sekda
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Berau masih menjadi sektor paling rawan terhadap permasalahan hukum. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang digelar baru-baru ini.
Menurut Muhammad Said, berbagai persoalan dalam pengadaan kerap dipicu oleh lemahnya pemahaman terhadap regulasi, minimnya pengawasan, hingga kekeliruan dalam proses administrasi. Padahal, permasalahan tersebut sejatinya bisa dicegah sejak awal apabila seluruh aparatur memahami secara utuh mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
“Ketidaktahuan atau kekeliruan administratif sering kali berujung pada permasalahan hukum yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Muhammad Said menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan elemen vital dalam mendukung keberhasilan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, aparatur yang terlibat dituntut menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan yang sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif penting agar para pejabat pengadaan memiliki sikap hati-hati dan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum di setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Kita harus mampu meminimalkan risiko penyimpangan dan memperkuat integritas aparatur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi digital.
Ia pun mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif berdiskusi dan tidak ragu bertanya jika menemui kendala atau belum memahami materi yang disampaikan. Menurutnya, pemahaman yang utuh menjadi kunci utama untuk menghindari pelanggaran hukum dalam proses pengadaan. (*/div)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.