IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Kelay melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Berkelanjutan yang digelar pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2026 tentang pembentukan tim percepatan pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Kelay.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi desa di Kecamatan Kelay saat ini masih didominasi status berkembang. Dari total 14 kampung, sebanyak 6 desa berstatus maju dan 8 desa berstatus berkembang, sementara belum ada desa yang mencapai status mandiri.

“Dari 14 kampung di Kecamatan Kelay, saat ini terdapat 6 desa berstatus maju dan 8 berkembang. Belum ada desa yang berstatus mandiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim percepatan pembangunan memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan status desa. Tim tersebut bertugas memberikan masukan kebijakan kepada Bupati, menyusun rencana aksi percepatan pembangunan, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan mediasi terhadap berbagai kendala di lapangan.

Selain itu, tim juga akan mengawal proses penganggaran perangkat daerah serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah (NGO).

Tentram Rahayu menekankan bahwa Kecamatan Kelay memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menggali dan mengembangkan potensi tersebut, termasuk membuka peluang kemitraan dengan perusahaan, khususnya di sektor kehutanan.

“Potensi Kelay sangat besar, namun perlu digali lebih dalam agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi menjadi kunci,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mencari sumber pendapatan alternatif di tengah keterbatasan anggaran, termasuk melalui kemitraan antara pemerintah kampung dan perusahaan pemegang izin usaha.

Dalam rapat tersebut, para peserta yang terdiri dari kepala kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan ketua adat melakukan diskusi serta analisis SWOT guna mengidentifikasi potensi, peluang, dan permasalahan di masing-masing wilayah.

Hasil diskusi ini akan menjadi dasar bagi tim percepatan dalam merumuskan rencana aksi yang lebih konkret dan terarah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait isu, potensi, peluang strategis, serta permasalahan di Kecamatan Kelay, sekaligus mensinergikan program pembangunan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Rencana aksi yang dihasilkan nantinya akan diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menutup kegiatan, Tentram Rahayu mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian rapat secara maksimal selama dua hari penuh. Ia menilai momentum ini penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan status indeks desa di Kecamatan Kelay.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh, karena ini adalah kesempatan penting untuk bersama-sama mendorong kemajuan desa,” pungkasnya. (*/itn)