Forum Satu Data Indonesia, Wujudkan Tata Kelola Data Pemerintah yang Lebih Baik
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Data Indonesia yang digelar di Gedung RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau, Senin (2/12/2024), menjadi wadah penting bagi komunikasi dan koordinasi antara pembina data, wali data, dan produsen data dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pemerintah guna mendukung transformasi digital dan meningkatkan transparansi pemerintahan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triariani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola data pemerintah. Ia menyampaikan bahwa hal ini menjadi prioritas dalam upaya mewujudkan buku transformasi digital pemerintah, termasuk aspek pemerintahan yang berbasis regulasi.
“Perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi prioritas untuk mewujudkan transformasi digital pemerintah, termasuk aspek regulasi yang mendukungnya,” ujar Endah Ernany.
Endah menjelaskan bahwa pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan internal, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan data publik bagi masyarakat. Dalam hal ini, Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi sumber data terpercaya dan tunggal yang dapat diandalkan untuk pengelolaan dan pengembangan kebijakan yang lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang hadir mewakili Bupati Berau, menyampaikan pentingnya forum ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan menggunakan data yang valid, diharapkan pemerintah dapat memperkuat pengelolaan data di tingkat daerah, serta mempercepat proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Forum ini sangat penting untuk memajukan tata kelola pemerintahan yang berbasis data valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan data di tingkat daerah,” ujar Muhammad Said.
Dalam rangka mendukung implementasi Satu Data Indonesia, Kabupaten Berau telah mengeluarkan Peraturan Bupati Berau No. 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Berau. Peraturan ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan data daerah yang lebih sistematis dan terintegrasi.
Muhammad Said juga menekankan bahwa di era digital yang semakin berkembang, data menjadi aset yang sangat berharga dalam memperkuat dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. Dengan pemanfaatan data yang lebih baik, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih baik antar instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang ada dapat digunakan secara optimal dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan kualitas dan integritas data yang dimiliki oleh setiap perangkat daerah.
“Saya berharap, melalui forum ini, kita dapat menemukan solusi-solusi yang inovatif dan praktis, serta membangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan data di Kabupaten Berau,” pungkas Muhammad Said. (Tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.