APBD Kaltim Turun, Program Gratispol dan Jospol Tetap Dipertahankan
OKEGAS.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki awal tahun 2026 dengan tekanan fiskal yang cukup berat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2026 ditetapkan hanya sebesar Rp15,15 triliun, turun tajam dibandingkan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp21 triliun.
Penurunan lebih dari Rp5 triliun tersebut kembali membuka kerentanan struktur keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA). Fluktuasi harga komoditas global, ditambah penyesuaian kebijakan fiskal nasional, berdampak langsung pada menyusutnya kapasitas belanja daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut kondisi ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah agar tidak lagi mengandalkan pola fiskal lama berbasis sektor ekstraktif.
“Ketika sektor unggulan mengalami penurunan, ruang fiskal kita langsung menyempit. Ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat fondasi keuangan daerah,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menegaskan, ketergantungan berlebihan terhadap sektor ekstraktif selama ini membuat APBD Kaltim sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim kini mengarahkan fokus kebijakan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Meski kontribusi PAD dalam beberapa tahun terakhir mulai mendekati dana transfer dari pemerintah pusat, Sri Wahyuni menilai capaian tersebut belum cukup untuk menjamin ketahanan fiskal jangka panjang.
“Masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap optimal, baik dari sektor usaha berskala besar maupun dari wajib pajak individu,” katanya.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemprov Kaltim memastikan sejumlah program prioritas tetap dipertahankan. Program unggulan seperti Gratispol dan Jospol tidak dihapus, namun disesuaikan melalui langkah efisiensi dan pengaturan ulang skala pelaksanaan.
Bahkan pada 2026, program Gratispol justru diperluas. Jika sebelumnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya menyasar mahasiswa baru, kini mahasiswa hingga semester delapan yang memenuhi persyaratan tetap dapat menerima bantuan tersebut.
Sebagai upaya tambahan untuk memperluas ruang fiskal, Pemprov Kaltim juga membidik peningkatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu indikator yang dikejar adalah percepatan realisasi anggaran, dengan target serapan minimal 30 persen pada triwulan pertama.
Untuk mencapai target tersebut, pengendalian kas dan evaluasi belanja dilakukan sejak awal tahun anggaran. Pemerintah daerah berharap, meski berada di bawah tekanan fiskal, pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara kapasitas keuangan dan komitmen pembangunan,” tutup Sri Wahyuni. (*/)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.