IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Praktik lonjakan harga penginapan pada momen tertentu di kawasan wisata Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Berau Daerah Pemilihan (Dapil) III, H. Saga, meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi untuk menertibkan tarif penginapan, khususnya di destinasi unggulan.

Menurut Saga, praktik yang kerap disebut sebagai “haji mumpung” masih sering terjadi di kawasan Kepulauan Derawan, Biduk-Biduk, dan sekitarnya. Pelaku usaha penginapan dinilai kerap menaikkan harga secara signifikan pada hari libur panjang atau musim kunjungan wisata.

“Jadi saya minta kepada dinas dan OPD-OPD terkait untuk segera membuat regulasi penerapan harga standar pada usaha-usaha penginapan di sini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, di lapangan kerap ditemukan tarif penginapan yang melonjak hingga dua kali lipat dari harga normal.

“Karena di lapangan sering ada penginapan yang hari biasa harganya Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu, dua kali lipat dari harga biasanya,” paparnya.

Saga menilai kondisi ini berpotensi merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Berau. Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pengawasan dan penetapan harga dapat berjalan efektif.

Menurutnya, kenyamanan dan kepuasan wisatawan harus menjadi prioritas agar mereka memiliki pengalaman positif dan terdorong untuk kembali berkunjung.

“Percuma destinasi wisata kita menarik kalau praktik-praktik seperti ini masih terjadi. Bagaimana orang mau datang berkunjung kalau di lapangan saja seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Berau berharap pemerintah daerah dapat segera merumuskan solusi konkret, salah satunya melalui penetapan Standar Harga Tertinggi (SHT) bagi penginapan dengan klasifikasi yang disesuaikan berdasarkan jenis dan fasilitas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan perlindungan konsumen, sekaligus memastikan keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Berau. (ADV/Pan).