IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dugaan adanya perbedaan data dalam sejumlah dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, memicu desakan agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang laut, dan dokumen lingkungan yang telah disetujui.

Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan Timur agar legalitas operasional pelabuhan PT MSK diperiksa secara komprehensif, khususnya terkait dugaan perbedaan luasan area dan titik koordinat yang tercantum dalam sejumlah dokumen perizinan.

Managing Partner Makkareso & Iswandy Law Firm, Iswandy Rani Saputra, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola ruang laut, dan perlindungan lingkungan pesisir.

“Jika terdapat perbedaan data antara dokumen perencanaan, dokumen pemanfaatan ruang laut, dokumen lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan, maka hal tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang,” ujar Iswandy.

Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang dilakukan PT MSK benar-benar berada dalam area yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Iswandy menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut bukan sekadar urusan administrasi perizinan. Kegiatan tersebut diatur secara ketat karena berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah pesisir, ruang laut, dan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, keakuratan data mengenai luasan wilayah, batas area kegiatan, serta titik koordinat menjadi aspek penting yang harus dipastikan kebenarannya.

“Regulasi menghendaki setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan berdasarkan data yang benar, akurat, dan sesuai dengan ruang yang memperoleh persetujuan dari pemerintah,” tegasnya.