Pemkab Berau Bangun 250 Jamban Sehat, Dorong Kabupaten Bebas ODF
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tahun 2025 ini kembali menggulirkan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Program tersebut menyasar 10 kampung dan kelurahan dengan target pembangunan 250 unit jamban sehat.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli menjelaskan, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp4,2 miliar.
Setiap kampung dan kelurahan sasaran akan memperoleh masing-masing 25 unit jamban. Pengelolaannya diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) agar masyarakat dapat terlibat langsung sekaligus diberdayakan.
Menurutnya, titik lokasi pembangunan ditentukan berdasarkan hasil pemetaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau. Pemetaan tersebut menjadi acuan karena menunjukkan wilayah yang belum mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Adapun 10 wilayah yang mendapat program SPALD-S tahun ini yakni Kampung Balikukup, Batu Putih, Biatan Lempake, Buyung-Buyung, Semurut, Talisayan, Sukan Tengah, serta Kelurahan Gayam, Sambaliung, dan Teluk Bayur.
Selain pembangunan fisik, DPUPR Berau juga mengintensifkan pendampingan teknis dan sosialisasi di lapangan. Langkah tersebut bertujuan agar warga memahami pentingnya sanitasi yang sehat sekaligus memastikan pembangunan sesuai standar.
“Dengan sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Harapannya, program ini tidak hanya selesai di pembangunan, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesehatan lingkungan,” pungkasnya.
Pemkab Berau menargetkan pencapaian status ODF dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah terbebas dari perilaku buang air sembarangan. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.